1. Persiapan dan Pengajuan Proposal 

  • Penentuan Topik dan Judul: Mahasiswa menentukan topik penelitian yang relevan dengan bidang keilmuan dan melakukan konsultasi awal.
  • Penyusunan Proposal: Mahasiswa menyusun proposal skripsi yang mencakup latar belakang, rumusan masalah, tujuan, dan metode penelitian.
  • Penetapan Dosen Pembimbing: Program studi menetapkan dosen pembimbing berdasarkan kesesuaian topik dan kompetensi.
  • Bimbingan Proposal: Mahasiswa melakukan konsultasi rutin dengan dosen pembimbing untuk menyempurnakan proposal. 

2. Seminar dan Penelitian

  • Seminar Proposal (Sempro): Mahasiswa mempresentasikan proposal di hadapan dosen penguji (atau majelis penguji) dan menerima masukan.
  • Perbaikan Proposal: Mahasiswa merevisi proposal berdasarkan saran dari majelis penguji.
  • Pelaksanaan Penelitian: Setelah proposal disetujui (dan lulus Sempro), mahasiswa melakukan pengumpulan dan pengolahan data. 

3. Penulisan dan Ujian Skripsi

  • Bimbingan Penulisan Skripsi: Proses konsultasi dan revisi penulisan skripsi secara menyeluruh bersama dosen pembimbing.
  • Pemeriksaan Format: Staf jurusan atau administrasi memeriksa draf skripsi untuk memastikan format penulisan (margin, spasi, jenis huruf) sesuai pedoman universitas.
  • Pengajuan Ujian Sidang: Mahasiswa mengajukan permohonan ujian skripsi setelah memenuhi semua persyaratan administratif dan akademik.
  • Pelaksanaan Ujian Sidang: Mahasiswa mempertahankan skripsi di hadapan dewan penguji. Hasil sidang bisa berupa diterima tanpa perbaikan, diterima dengan perbaikan, atau mengulang ujian. 

4. Pasca-Ujian

  • Revisi Akhir: Mahasiswa melakukan revisi skripsi sesuai arahan dewan penguji.
  • Pengumpulan Skripsi Final: Penyerahan skripsi yang telah disahkan (hardcopy dan/atau softcopy) ke program studi/perpustakaan.
  • Administrasi dan Wisuda: Pengurusan bebas administrasi dan pendaftaran wisuda. 

FORMULIR PENGAJUAN DAN KARTU BIMBINGAN :