1. Persiapan dan Pengajuan Proposal
- Penentuan Topik dan Judul: Mahasiswa menentukan topik penelitian yang relevan dengan bidang keilmuan dan melakukan konsultasi awal.
- Penyusunan Proposal: Mahasiswa menyusun proposal skripsi yang mencakup latar belakang, rumusan masalah, tujuan, dan metode penelitian.
- Penetapan Dosen Pembimbing: Program studi menetapkan dosen pembimbing berdasarkan kesesuaian topik dan kompetensi.
- Bimbingan Proposal: Mahasiswa melakukan konsultasi rutin dengan dosen pembimbing untuk menyempurnakan proposal.
2. Seminar dan Penelitian
- Seminar Proposal (Sempro): Mahasiswa mempresentasikan proposal di hadapan dosen penguji (atau majelis penguji) dan menerima masukan.
- Perbaikan Proposal: Mahasiswa merevisi proposal berdasarkan saran dari majelis penguji.
- Pelaksanaan Penelitian: Setelah proposal disetujui (dan lulus Sempro), mahasiswa melakukan pengumpulan dan pengolahan data.
3. Penulisan dan Ujian Skripsi
- Bimbingan Penulisan Skripsi: Proses konsultasi dan revisi penulisan skripsi secara menyeluruh bersama dosen pembimbing.
- Pemeriksaan Format: Staf jurusan atau administrasi memeriksa draf skripsi untuk memastikan format penulisan (margin, spasi, jenis huruf) sesuai pedoman universitas.
- Pengajuan Ujian Sidang: Mahasiswa mengajukan permohonan ujian skripsi setelah memenuhi semua persyaratan administratif dan akademik.
- Pelaksanaan Ujian Sidang: Mahasiswa mempertahankan skripsi di hadapan dewan penguji. Hasil sidang bisa berupa diterima tanpa perbaikan, diterima dengan perbaikan, atau mengulang ujian.
4. Pasca-Ujian
- Revisi Akhir: Mahasiswa melakukan revisi skripsi sesuai arahan dewan penguji.
- Pengumpulan Skripsi Final: Penyerahan skripsi yang telah disahkan (hardcopy dan/atau softcopy) ke program studi/perpustakaan.
- Administrasi dan Wisuda: Pengurusan bebas administrasi dan pendaftaran wisuda.
FORMULIR PENGAJUAN DAN KARTU BIMBINGAN :
