A. PROGRAM PKL
Praktik kerja lapang (PKL) merupakan salah satu mata kuliah yang ada dalam kurikulum dengan bobot 5 SKS yang dapat diikuti oleh setiap mahasiswa Program Studi Agrotrknologi, Fakultas Pertanian, Universitas Merdeka Pasuruan. Sebagai salah satu syarat untuk menyusun Tugas Akhir. Dengan adanya PKL diharapkan mahasiswa memperoleh pengalaman praktek keprofesian yang berguna untuk pengembangan kapasitas pribadinya dalam memasuki dunia kerja setelah lulus. Dengan semakin besarnya tingkat persaingan dalam memperebutkan kesempatan kerja, maka PKL merupakan kegiatan yang penting bagi mahasiswa dalam rangka meningkatkan keterampilan, melatih berkomunikasi dengan orang lain dalam bidangnya, dan mengenali lingkungan kerja.
B. TUJUAN PELAKSANAAN PKL
Tujuan praktik kerja lapang adalah untuk memberikan kesempatan kepada para mahasiswa untuk memperluas pengetahuan dan pemahamannya mengenai teknologi bidang pertanian, kehutanan dan penerapannya serta memberikan gambaran kepada para mahasiswa tentang kondisi dunia.
C. BATASAN PKL
Praktik kerja lapang perlu dibatasi dalam rangka penentuan lokasinya. Berikut ini adalah batasan-batasan praktik kerja lapang :
- Praktik kerja lapang dapat dilaksanakan mandiri oleh mahasiswa tentang agroteknologi.
- Praktik kerja lapang dilaksanakan dalam waktu minimal 3 (tiga) bulan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan telah melaksanakan praktik kerja lapang.
- Jenis praktik kerja lapang Program Studi Agroteknologi adalah aktivitas yang berbatas waktu oleh Pembimbing Lapangan.
- Praktik kerja lapang dapat dilakukan berkelompok ataupun individual. Jika berkelompok jumlah anggotanya maksimal 3 mahasiswa tetapi dengan topik praktik kerja lapang yang berbeda.
D. PERSYARATAN
Berikut ini persyaratan-persyaratan yang wajib dipenuhi oleh mahasiswa yang akan melaksanakan Praktik kerja lapang, yaitu:
- Telah menempuh matakuliah dan praktikum,
- Telah menempuh matakuliah dan praktikum minimal 80 SKS.
- Telah menyelesaikan seluruh mata kuliah wajib hingga semester 5 dan sedang mengambil mata kuliah wajib di semester 6.
E. TATA CARA PELAKSANAAN
- tahapan pertama: Program studi (Prodi) akan mengeluarkan daftar mahasiswa yang telah memenuhi syarat sebagai calon peserta PKL.
- Tahapan kedua: Calon peserta PKL tidak boleh mengambil mata kuliah PKL pada menu RPS pada Siakad, namun calon peserta PKL harus menyisakan 5 SKS dalam pengisian RPS nya.
- Tahapan ketiga: Calon peserta PKL mendaftarkan diri ke Prodi dengan mengisikan dalam menu Aktivitas Mahasiswa di Siakad.
- Tahapan keempat: Semua calon peserta PKL yang telah mendaftar, wajib mengikuti perkuliahan mata kuliah Praktik kerja lapang dengan jadwal yang sudah ditentukan.
- Tahapan kelima: Calon peserta PKL harus mencari informasi lokasi PKL.
