TAHAP PERSIAPAN

  • Mengajukan permohonan:
    • Memastikan syarat dan administrasi (seperti KHS atau bukti pembayaran) telah terpenuhi.
    • Mengajukan permohonan PKL ke program studi atau bagian terkait.
    • Meminta surat pengantar dari program studi untuk diajukan ke tempat PKL.
    • Menunggu surat balasan/persetujuan dari instansi tempat PKL.
  • Persiapan awal:
    • Mengisi formulir yang diperlukan, seperti biodata dan surat pernyataan.
    • Membuat proposal PKL jika disyaratkan oleh program studi atau instansi.
    • Menerima pembekalan dan orientasi terkait PKL. 

TAHAP PELAKSANAAN

  • Menerima bimbingan:
    • Menghadap dosen pembimbing untuk mendapatkan bimbingan terkait teknis pelaksanaan dan pembuatan laporan.
    • Dosen pembimbing dan/atau pembimbing lapangan (dari instansi) akan melakukan supervisi secara berkala.
  • Menjalankan kegiatan:
    • Berangkat ke lokasi PKL sesuai jadwal yang ditentukan.
    • Mengikuti jam kerja, peraturan, dan tata tertib di instansi.
    • Membuat laporan kegiatan harian, seperti jurnal.
    • Melaporkan masalah yang dihadapi kepada pembimbing lapangan atau dosen pembimbing. 

TAHAP PENYELESAIAN DAN EVALUASI

  • Menyusun laporan:
    • Menyusun laporan PKL sesuai pedoman yang diberikan, baik selama atau setelah PKL.
    • Mengumpulkan laporan ke dosen pembimbing untuk diperiksa dan disetujui.
  • Ujian dan seminar:
    • Mengajukan seminar PKL setelah laporan disetujui.
    • Melaksanakan seminar sesuai jadwal dan tempat yang ditentukan.
  • Penilaian dan kelengkapan administrasi:
    • Dosen pembimbing memberikan penilaian akhir berdasarkan laporan dan hasil seminar.
    • Menyerahkan laporan yang sudah final kepada pihak yang berwenang, seperti perpustakaan jurusan atau instansi PKL.
    • Melengkapi seluruh administrasi yang dibutuhkan, seperti mengisi formulir penilaian dan mengembalikannya ke program studi. 

FORMULIR PENGAJUAN DAN PENILAIAN :